Prof Syapsan Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNRI

Prof Dr Drs Syapsan ME dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI melalui Ketua Senat UNRI Prof Dr Adel Zamri MS. 

Dec 13, 2021 - 20:53
 0
Prof Syapsan Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNRI
Prof Dr Drs Syapsan ME dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI melalui Ketua Senat UNRI Prof Dr Adel Zamri MS.  (Sumber: Humas UNRI)

GURU Besar di Universitas Riau (UNRI) kembali bertambah. Senin (13/12/2021), dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI, Prof Dr Drs Syapsan ME dikukuhkan menjadi guru besar. Alhasil hingga akhir tahun 2021 ini, sudah ada 82 profesor di kampus UNRI.

Pada upacara pengukuhan ini, Prof Dr Drs Syapsan ME dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI melalui Ketua Senat UNRI Prof Dr Adel Zamri MS. 

Menurut Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, keberadaan para guru besar ini menjadi salah satu parameter penentu lajunya perkembangan akreditasi pada Program Studi (Prodi) yang ada di UNRI.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan pada pidato Guru Besar yang disampaikan, terdapat pokok-pokok hasil kajian ilmiah yang berupa rekomendasi. Rekomendasi ini tentunya memberikan gambaran serta telaah, jika hasil karya akademik suatu keilmuan itu merupakan sistematika penyusunan yang terukur dan bisa dipertanggung jawabkan. 

"Dengan tahapan demikian, solusi yang diberikan melalui hasil kajian akademik ini, tentunya dapat menjadi solusi yang solutif yang tepat melalui pemahaman dan pencerahan yang diurai pada pokok-pokok pikiran dimaksud," kata dia.

Menurut dia, ilmu pengetahuan akan tetap terjaga integritasnya jika selalu dikawal oleh pakar-pakar yang memiliki kompetensi di bidang keilmuan tersebut. Kompetensi keilmuan itu, dimiliki oleh masing-masing Guru Besar. 

Dari pemahaman ini, sejatinya Guru Besar merupakan penyangga dari bidang keilmuan yang ada. Adanya pengembangan keilmuan tersebut, tambahnya, tentunya dilandasi dengan semangat inovasi serta adanya kolaborasi keilmuan.

“Karena itulah, pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya kembali menyampaikan kepada seluruh Guru Besar UNRI, untuk bersama-sama menjaga budaya akademik ini untuk mendukung terlaksananya Tridarma Perguruan Tinggi di UNRI,”  papar Aras.

Sementara itu, Prof Dr Drs Syapsan ME dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu dari komponen Pendapatan asli daerah, menjadi sumber pendapatan utama bagi daerah yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan daerah dari pemerintah pusat (dana Perimbangan) dan digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Optimalisasi pajak daerah dimaksud, mempertimbangkan jangka waktu. Mulai dari jangka pendek yang meliputi kesadaran masyarakat membayar pajak melalui persyaratan dan prosedur pembayaran pajak yang mudah dipahami," kata dia.

Kemudian, pengetahuan wajib pajak melalui kerjasama sosialisasi antar unsur-unsur pelayanan pemerintah daerah, dan pemantauan melalui penerapan sanksi atau denda terhadap wajib pajak. 

Berikutnya, jelas Syapsan, Jangka Panjang yang meliputi kajian objek-objek pajak yang potensial yang belum dimanfaatkan, sebagai salah satu sumber pajak selama ini. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis